MINSEL, BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendorong Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah , Kepala Bagian Pada Sekretariat Daerah dan Camat Se – Kabupaten Minahasa Selatan agar Menggunakan Media Sosial berupa Halaman Facebook (FanPage) untuk Penyebarluasan Informasi Program Kerja dan Kegiatan Pemerintah Daerah dengan Akun Fanpage Resmi Perangkat Daerah dengan memfasilitasi untuk Pembuatan Akun Fanpage Perangkat daerah Pada Platform Media Sosial Facebook.
Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di zaman yang modern. Hampir semua orang, dari berbagai kalangan, menggunakan media sosial untuk berbagai keperluan, mulai dari berkomunikasi, bersosialisasi, hingga mencari informasi. Hal itu sangat tidak bisa terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Salah satu fungsi media sosial yang cukup penting adalah sebagai media edukasi. Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat luas.
Menyadari hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten MInahasa Selatan dibawah Komando Kepala Dinas Tusrianto F. D. Rumengan, SSTP, M.Si menggunakan Strategi Pemanfaatan Media Sosial mendorong Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk penggunaan media sosial agar dapat mendukung penyebaran informasi Pemerintah.
“Kita dapat menyebarluaskan informasi secara lebih masif, khususnya informasi positif terkait kinerja dari Pemerintah daerah sehingga setiap program dan kegiatan pemerintah kabupaten minahasa Selatan dapat diketahui oleh Masyarakat luas Khususnya Masyarakat minahasa Selatan,” tutur Rumengan kepada media ini lewat media sosial Whatsup, jumat (21/03/25).
Kadis Kominfo Minsel ini menjelaskan lagi, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa internet bukan hanya teknologi untuk berekreasi saja, namun sudah menjadi kebutuhan primer yang menyentuh berbagai kegiatan di masyarakat.
Media sosial berperan penting dalam penyebaran informasi yang cepat dan luas, memungkinkan interaksi dan berbagi informasi secara instan. Saat ini media sosial merupakan salah satu kanal yang paling sering diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi.
” Berdasarkan survei “Status Literasi Digital di Indonesia 2021” yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC), 73 persen masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial. Persentase ini paling besar apabila dibandingkan televisi (59,7 persen), berita online (26,7 persen) dan situs resmi pemerintah (13,9 persen),” ungkap Rumengan.
Kepala Dinas Tusrianto F. D. Rumengan, SSTP, M.Si., Pun menambahkan bahwa dengan memfasilitasi untuk Pembuatan Akun Fanpage Perangkat daerah Pada Platform Media Sosial Facebook ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyebarluasan Informasi Program Kerja dan Kegiatan Pemerintah Daerah. (***)













