MANADO , BAS — Pemerintah Kota Manado terus memperkuat langkah menuju digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Kecamatan Tuminting, Jumat (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Manado sebagai daerah percontohan nasional dalam implementasi program digitalisasi bansos.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado Erwin Kontu, SH, Camat Tuminting Hence Patimbano, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Sosial Kota Manado. Turut hadir para lurah, ketua lingkungan, serta pengurus posyandu yang akan menjadi ujung tombak dalam implementasi program di tingkat masyarakat.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu, menyampaikan bahwa Kecamatan Tuminting merupakan wilayah keempat pelaksanaan aktivasi IKD di Kota Manado. Ia menekankan pentingnya dukungan data dari seluruh perangkat kelurahan hingga lingkungan, guna memastikan akurasi dalam sistem digital yang tengah dibangun.
Selain itu, Erwin juga memperkenalkan Sistem Pelaporan Terpadu berbasis media sosial (Sipandu), yang diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat, termasuk wilayah kepulauan, dalam menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi layanan publik secara cepat dan efisien.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari program nasional yang menitikberatkan pada transparansi dan ketepatan sasaran.
“Penyaluran bantuan sosial kini dilakukan secara digital, yang tentu berkaitan erat dengan aplikasi, internet, dan yang paling utama adalah data. Tujuannya jelas, yakni memperlancar penyaluran serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Sualang.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Manado menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project digitalisasi bansos. Penunjukan tersebut, menurutnya, tidak lepas dari kinerja baik Disdukcapil serta kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di Kota Manado.
“Di Sulawesi Utara, baru Kota Manado yang menjadi percontohan. Ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sualang menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Manado akan merekrut sekitar 2.300 agen bansos digital yang berasal dari unsur lurah dan ketua lingkungan. Para agen ini akan berperan dalam mendata serta memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan telah terdaftar secara digital melalui sistem yang disiapkan.
Ia menargetkan proses aktivasi IKD dan perekrutan agen dapat rampung pada awal Mei 2026, dilanjutkan dengan tahap uji coba pada Juli 2026. Adapun peluncuran resmi program digitalisasi bansos secara nasional dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
“Program ini saya kawal langsung karena merupakan bagian dari agenda nasional. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, sehingga Manado bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Sualang juga mengingatkan pentingnya integritas dalam proses pendataan agar tidak terjadi kesalahan penyaluran bantuan. Menurutnya, digitalisasi menjadi solusi untuk meminimalisir praktik yang tidak tepat sasaran.
“Kalau masih manual, potensi kesalahan bahkan penyimpangan bisa terjadi. Dengan sistem digital, kita dorong transparansi dan keadilan sesuai amanat Pancasila, khususnya sila kelima,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan peninjauan langsung proses aktivasi IKD oleh Wakil Wali Kota bersama jajaran terkait, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesiapan implementasi program di lapangan. (BAS)







