MINSEL., BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Amurang. Kerjasama itu dalam bentuk Pemberian Layanan bantuan Hukum Kepada Masyarakat
Penandatanganan Nota Kesepakatan, dilakukan langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix Ma’i, SH., MH, Rabu 11 Juni 2025, di Aula Kantor Pengadilan Negeri Amurang.

Perjanjian Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Pengadilan Negeri Amurang ini Bertujuan Agar Tercipta Sinergi Dari Peran Dan Fungsi Dalam Rangka Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Berkaitan Dengan Layanan Dan Fungsi Pengadilan Negeri Amurang Maupun Pemerintah Daerah Terhadap Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa Negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kesetaraan hak hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang rentan secara ekonomi dan Melalui Program layanan hukum tersebut menjadi bukti kehadiran negara di tengah Masyarakat.

“Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan akan menyiapkan alokasi anggaran dalam APBD untuk membiayai perkara-perkara tersebut secara cuma-Cuma dengan alokasikan pembiayaan perkara gratis hingga menyasar 30 perkara per tahun,” tutur Bupati pilihan masyarakat Minsel ini.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang Christyane Kaurong, SH., M.Hum., dan Jajaran.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh para Asisten Sekda, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bagian Hukum Setda dan Kepala Bagian Kerjasama Setda. (***)