MANADO, BAS – Kuasa hukum Pemerintah Kota Manado, James Samahati menyatakan bahwa status tanah Pembangunan Stal Kuda di Paniki dua merupakan milik pemerintah kota Manado.
“Tanah tersebut adalah milik pemerintah daerah,” ujar Samahati, melalui keterangan pers yang diterima media ini, pada Jumat (24/11/2023) lalu dimana tanah tersebut dituduh milik orang lain.
Yang menjadi aneh, ada oknum yang memampang baliho peringatan di depan proyek pembangunan stal kuda itu. Bunyi dari baliho tersebut menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik Michael Van Essen.
“Pemasangan baliho yang mengatasnamakan Michael Van Essen, ternyata tanpa sepengetahuan dan seijin dari Michael Van Esse. Pemasangan baliho itu bukan dilakukan oleh Michael, melainkan oknum oknum yg mengatasnamakan Michael,” tegasnya.
Samahati menekankan, bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi antara Walikota Andrei Angouw dan Michael Van Essen.
“Bahwa Walikota (Andrei Angouw) dengan Maikel Van Essen tidak ada permasalahan apapun juga, apalagi masalah hukum,” terang Samahati.
Pada kesempatan lain, Michael Van Essen selaku pemilik lahan berencana akan mencabut baliho peringatan itu
“Saya lagi gak enak badan. Kalau so mendingan saya akan menghubungi Andrei (Walikota), melalui pengacara saya supaya Pol PP cabut baliho itu . Rencananya dalam waktu dekat ini akan menghubungi pengacara saya (James) untuk mencabut baliho itu. (*/dfy)