MANADO, BAS – Penolakan warga pelaku UMKM di Kelurahan Bitung Karang Ria terkait pengelolaan Pasar Wisata Kuliner Daseng Karang Ria kepada Managemen PD Pasar Kota Manado, langsung ditanggapi Dirut PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk.
Kepada sejumlah awak media Dirut Senduk menjelaskan bahwa, Lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya oleh Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Manado kepada Managemen PD Pasar Manado dan oleh PD Pasar dijadikan sebagai Pasar Wisata Kuliner Daseng Karang Ria.
” Lokasi yang di kelola adalah lahan pemerintah kota Manado, pelaku UMKM yang ada di fasilitasi oleh PD Pasar untuk Booth dan penataan kawasan yang lebih bersih dan indah,” jelas Senduk.
Dirut Senduk juga menyatakan, PD Pasar telah membantu Nelayan yang ada disana dengan membangun Daseng bagi Nelayan yang lebih baik dan luas dari Daseng yang ada sebelumnya.
” kami juga memperluas lahan bagi tambatan perahu untuk nelayan disana,” ujarnya.
Bahkan, kata Senduk lagi, untuk biaya iuran bagi pedagang, Direksi PD Pasar telah mengambil kebijakan bahwa pada bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024 belum dipungut iuran maupun biaya sewa booth. ” kami tidak akan memungut yuran untuk pedagang sampai bulan februari tahun depan,” terang Senduk. (dfy)