MANADO, BAS – Pemerintah Kota Manado mendapat kunjungan kerja atau studi banding dari Pemerintah Kabupaten Malang. Rombongan Pemkab Malang yang dipimpin Bupati Sanusi, disambut langsung Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa (18/8/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan studi pembelajaran terkait pengembangan bahari, pariwisata, investasi, serta inovasi pembangunan daerah.
Rombongan Pemkab Malang yang hadir antara lain Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta sejumlah Kepala Dinas, Badan, dan Direktur BUMD. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029, khususnya dalam rangka percepatan pengembangan Wilayah Malang Selatan melalui penguatan konektivitas, ekonomi kelautan, dan pariwisata.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan adalah mempelajari strategi Pemkot Manado dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan ekonomi lokal, dan menjalankan program pengurangan kemiskinan.
Ia juga memberikan gambaran umum mengenai kondisi demografi, sosial, dan ekonomi Kabupaten Malang sebagai daerah pemekaran dari Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andrei Angouw memaparkan profil Kota Manado sebagai kota jasa dan perdagangan.
Meskipun sektor pariwisata terus berkembang, kontribusi terbesar terhadap PDRB masih didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa. Dengan jumlah penduduk sekitar 450 ribu jiwa menurut data BPS, Manado tetap menjadi pusat gravitasi ekonomi bagi wilayah sekitarnya bahkan hingga negara tetangga.
Sesi tanya jawab berlangsung sangat dinamis. Para pejabat Pemkab Malang menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap beberapa inovasi yang diterapkan di Manado:
1. Penerangan Jalan Umum (PJU): Pemkab Malang tertarik dengan mekanisme penerimaan retribusi PJU yang efektif setelah bekerja sama dengan PLN. Wali Kota menjelaskan bahwa aspek teknis dan tarif telah diatur secara nasional, namun koordinasinya dilakukan melalui Dinas Perkim dan Baperida.
2. Layanan Command Center 112: Wali Kota memaparkan fungsi layanan darurat 112 yang terintegrasi dengan Polres untuk memantau kondisi sosial dan kamtibmas. Sistem ini juga mencakup pelaporan gangguan listrik rumah tangga yang terkoneksi dengan PLN.
3. Digitalisasi Data Masyarakat: Pemkot Manado memiliki sistem digital mandiri yang memuat profil lengkap masyarakat dan memantau realisasi program pemerintah hingga level lingkungan.
Poin yang paling menarik perhatian rombongan adalah kesejahteraan aparatur tingkat bawah.
Ketika ditanya tentang kompleksitas tugas Kepala Lingkungan (Kaling), Wali Kota mengungkapkan bahwa insentif yang diterima Kaling di Manado mencapai Rp 5 juta per bulan.
Angka ini membuat para pejabat Malang tercengang, mengingat insentif serupa di Kabupaten Malang hanya berkisar Rp3 juta per tahun.
Selain itu, Wali Kota juga menyebutkan bahwa tokoh agama di Manado menerima insentif antara Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran mereka dalam menjaga kerukunan umat.
Wali Kota juga menjawab pertanyaan terkait hilirisasi ikan cakalang. Ia menjelaskan bahwa industri pengalengan berpusat di Bitung, sementara Manado lebih fokus pada pengembangan UMKM produk olahan seperti cakalang asap atau cakalang fufu. Dalam sesi balik bertanya, Wali Kota juga menanyakan kinerja PDAM Kabupaten Malang yang mencatatkan omzet tahunan sekitar Rp 50 miliar.
Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata antara Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Kabupaten Malang, menandai komitmen kedua daerah untuk terus saling belajar demi kemajuan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (BAS)








