MANADO, BAS – Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado, Melky Taliwuna mengungkapkan, bahwa pihak PDAM tidak menata pesangon bagi mantan karyawan PT Air.
“Pesangon mantan karyawan menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado, ” kata Dirut Melky Taliwuna saat dikonfirmasi Rabu (29/11/2023), untuk menanggapi tudingan adanya dugaan bahwa dana pesangon digunakan untuk pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Dirut PDAM Wanua Wenang ini, renovasi yang dilakukan saat ini, berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang tidak di urus sejak tahun 1992.
“renovasi yang dilakukan hanya berupa pengecatan dan merapikan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi,” ucapnya.
Taliwuna menjelaskan lagi, anggran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023. Selain itu, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Manado melalui, Perdir Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan. Kalau ada laba baru bisa merenovasi.
“Semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D. Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan. Untuk masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum,” terangnya.
(*/dfy)