MANADO, BAS – Tahapan pelaksanaan Pemilu sementara berjalan, peran stakeholder, Pemerintah, masyarakat dan media sangat diperlukan dalam pengawasan Pemilu. Hal ini disampaikan Fentje Bawengan sebagai Pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder di Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, 9-10 November 2023. Kegiatan ini di gelar oleh Bawaslu Sulut
Fentje Bawengan yang juga Staf ahli Bawaslu Sulut ini memaparkan materi Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu dalam Persiapan Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye.
Tugas Pengawas Pemilu, melakukan pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan. ” Pengawas Pemilu diperlukan kerjasama dengan melibatkan berbagai stake holder, partai politik, aparat dan pemerintah serta media masa dalam rangka membentuk masyarakat sadar akan aturan pemilu,” sebut Bawengan.
Terkait Pengawasan partisipatif dari media tentang pelanggaran pemilu, kata Bawengan, bersama- sama mengawasi seluruh tahapan pemilihan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran dan mencegah terjadinya berbagai potensi pelanggaran.
” Peran media dalam pemilu sangat dibutuhkan dari petugas pengawas pemilu,
Ketika ada pelanggaran pemilu dilapangan, media akan langsung memberitakan kejadian tersebut,” ujarnya.
” Media juga berperan menginformasikan tugas dari pengawas Pemilu. Jangan menutupi informasi tentang aturan pemilu,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan Peran media dalam menginformasikan peran lembaga pengawas pemilu.
“Mengajak kerjasama dengan media dalam memberikan informasi kepada pengawas Pemilu tentang pelanggaran pemilu yang terjadi dilapangan, serta memberikan masukan saran kritik terkait kinerja lembaga pengawas Pemilu, ” jelasnya.
Bawengan juga menyatakan, Media diberi kebebasan dalam memberikan informasi terkait pelanggaran Pemilu.
” Saya harapkan media selalu memberikan dan mensosialisasikan kampanye Pemilu yang damai,” pesannya.
Kegiatan ini melibatkan perutusan Partai Politik, calon anggota DPD, dan perwakilan media. (dfy)