MANADO , BAS – KPU Sulut menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sulut , minggu (22/09/24), di Hotel Four Point Manado.
Dalam Rapat Pleno ini, KPU Sulut menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) sebanyak 1.950.484 Pemilih. Dimana sebelumnya, seluruh KPU Kabupaten dan Kota telah melaporkannya dalam forum tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPU Sulut saat membuka kegiatan ini menyampaikan, terkait Rekapitulasi ini ada catatan dan rekomendasi dari Bawaslu Sulut tentang DPS yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Sulut bersama jajaran dibawahnya dan terutama di desa dan kelurahan oleh PPS dalam penyusunan DPS hasil sementara. ” KPU Kabupaten / Kota telah melakukan perbaikan tentang DPS dan telah ditetapkan menjadi DPT dalam Rapat Pleno penetapan,” sebut Poluan.

Lanjutnya lagi, KPU Sulut dalam penyusunan DPT mengikuti petunjuk teknis dalam formulir model A Rekapitulasi Provinsi berdasarkan Rekapitulasi perubahan pemilu DPT tingkat Kabupaten/kota. ” Berdasarkan itu akan diusun berita acara Rekapitulasi KPU Provinsi beserta kejadian khusus,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, seluruh Komisioner KPU Sulut, pimpinan Bawaslu Sulut, Forkopimsa, Sekretaris KPU Sulut M Malonda, Perwakilan Partai Politik, Pengawas Pemilu. (dfy)