MANADO, BAS – Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna Tingkat II tentang Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Rapat ini dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Utara Manado, kamis (09/11/23).
Acara rapat Paripurna ini menyangkut ;
- Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
- Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesimpulan dari Pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Wali Kota Manado. Selesai penandatangan diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Setelah itu, Walikota menyampaikan pendapat akhir terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Wali Kota Manado Andrei Angouw berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Wali Kota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.
Soal Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016 Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Menghadapi Pemilu, Wali Kota mengharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira.
Hadir dalam Paripurna ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya. (Lipsus)