Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemkab Minahasa Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

MINSEL , BAS – Sektor pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, kembali mendapat apresiasi dari lembaga negara. Melalui Ombudsman RI
Dalam agenda penyampaian opini tahun 2025  yang digelar di Kota Manado, Senin (23/2/2026), Pemkab Minsel resmi meraih Opini “Kualitas Tinggi”.

Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati untuk menerima langsung hasil penilaian tersebut.
Opini diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar.

Dalam hasil evaluasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025, Minahasa Selatan memperoleh nilai akhir 79,29. Angka tersebut menempatkan daerah ini dalam kategori Kualitas Tinggi.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada aspek maladministrasi. Tahun 2025 menjadi momentum perubahan pendekatan pengawasan, dari sekadar pengukuran kepatuhan administratif menjadi evaluasi yang lebih substantif dan menyeluruh terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.
Capaian nilai 79,29 mencerminkan bahwa tata kelola pelayanan publik di Minahasa Selatan dinilai berjalan baik. Sistem pelayanan, kapasitas aparatur, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat dinilai relatif bebas dari praktik maladministrasi serta menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Drs. Benny V. J. Lumingkewas; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arthur D. Tumipa, M.Ed.; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wiwin Opod, M.KM.; Direktur RSUD Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa; serta Kepala Bagian Organisasi Setda, Plan Operio Yonathan, S.STP.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen melanjutkan pembenahan dan inovasi layanan publik. Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin optimal, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *