Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan, Diskominfo Minsel Dukung Motoling Dua Menuju Desa Anti Korupsi 2025

Minahasa Selatan983 Dilihat

MANADO , BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan Desa Anti Korupsi dengan berpartisipasi aktif dalam pembuatan video profil Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pembuatan video profil desa ini bertujuan untuk mendokumentasikan berbagai inovasi, transparansi anggaran, serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa. Diskominfo Minsel hadir dengan sumber daya teknis dan SDM kreatif untuk memastikan hasil video mencerminkan semangat anti korupsi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Desa Motoling Dua.

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antar perangkat daerah dan pemerintah desa dalam mendukung inisiatif ini.

“Saya berharap upaya ini bukan hanya soal dokumentasi visual, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa tata kelola desa yang bersih dan transparan adalah kunci utama pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati FDW, Senin (21/07/25).

Kepala Diskominfo Minsel, Tusrianto F. D. Rumengan, SSTP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program-program strategis yang memperkuat integritas di tingkat desa. Beliau menyampaikan ajakan tidak hanya masyarakat Motoling Dua, tetapi juga desa-desa lain di Minahasa Selatan bisa belajar dan termotivasi untuk membangun sistem pemerintahan desa yang bersih.

“Pembuatan video ini juga menjadi bagian dari pemenuhan indikator penilaian oleh Kementerian Desa dan KPK dalam program penetapan Desa Anti Korupsi. Dalam waktu dekat, hasil video akan ditayangkan di platform media sosial milik Pemkab Minsel,” tutur Rumengan.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen menjadi daerah yang bebas dari korupsi, dimulai dari desa,” terangnya.

Sementara, Donald Pesik, S.Pd selaku Hukum Tua Desa Motoling Dua menyampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi untuk Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan yang terus berperan aktif turut memberikan pendampingan untuk desa Motoling Dua dalam pendampingan pengelolaan website dan Pembuatan video profil desa dalam rangka pemantapan kesiapan memenuhi indikator penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025.  (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *