Kaban Brando Tampemawa :  Percepatan Penurunan Stunting Harus Melibatkan Masyarakat

Minahasa Selatan279 Dilihat

MINSEL, BAS –  Kasus kenaikan angka Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan, ternyata disebabkan beberapa hal.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Bapelitbangda) Kabupaten Minahasa Selatan Minsel Brando Tampemawa, SH. MH., menjelaskan, Kenaikan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan disebabkan karena terjadinya fluktuasi balita stunting, antara lain adanya kasus baru dimana terjadi tren yang positif peningkatan partisipasi orang tua yang membawa balita ke Posyandu untuk diukur dan diptimbang, yang mencapai 90 % dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Sehingga balita-balita stunting yang pada tahun sebelumnya belum teridentifikasi karena belum dibawa ke Posyandu, setelah pada tahun 2023 dibawa ke posyandu sehingga teridentifikasi balita stunting,” ujar Tampemawa kepada media ini lewat WA, kamis (30/05/24).

Tampemawa menyatakan lagi, penanganan stunting sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Thn 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, harus dilakukan secara konvergensi atau “baku malendong”. Tanggung jawab ini bukan hanya dipikul oleh Pemerintah saja tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, harus turut serta mengemban tugas ini.

Lebih jauh dia menjelaskan, Pemkab Minahasa Selatan telah melakukan upaya-upaya nyata dalam rangka percepatan penurunan stunting, seperti pembuatan Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Penanganan Stunting, antara lain seperti Peraturan Bupati, SK Bupati dan Instruksi Bupati, kampanye pemberian obat tambah darah bagi remaja, pengadaan alat timbangan antropometri di semua posyandu di 167 desa, pengadaan tenaga gizi yanpppg terlatih, kegiatan BAAS Forkompimda dan seluruh  Kepala Perangkat Daerah, serta dengan Perusahaan-perusahaan melalui program  CSR, penguatan dana dan pelayanan Posyandu melalui dana desa seperti makanan pendamping ASI yang berkualitas,
” inovasi-inovasi penanganan stunting antara lain Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting, Gerakan Lawan Stunting Untuk Hasilkan Generasi Hebat (Gerakan Laskar Hebat), serta inovasi oleh puskesmas-puskesmas,” sebutnya.

Semua upaya-upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, peran pemerintahan daerah (Pemkab dan DPRD) menjadi penting dalam merencanakan dan menganggarkan untuk mendukung proses Penanganan stunting.
“Kita harus kompak untuk menangani stunting ini. Mari jadikan stunting sebagai musuh kita bersama,” tutup Tampemawa.   (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *