MINSEL, BAS – Kepala Badan Keuangan dan Asset ( BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan Drs James Tombokan menjelaskan soal Temuan BPK Atas LHP Tahun Anggaran 2022 yang telah di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
Menurutnya,Temuan ini merupakan temuan bersifat nan finansial atau temuan atas sistem pengendalian intern (SPI) pada pemerintah daerah.
” Penjelasan atas temuan sebagai berikut:
Perihal atas penurunan kas daerah dari tahun sebelumnya menggambarkan bahwa kondisi ini sebenarnya jauh lebih baik oleh karena penyergapan anggaran atas semua belanja program kegiatan yang telah di targetkan dalam APBD pada tahun anggaran 2022 dapat tercapai diatas 95%., ” urai Tombokan.
Tombokan juga menjelaskan lebih detail lain, sisa kas di bendahara penerimaan sebesar RP. 38.714.747,10 merupakan potret laporan keuangan per 31 Desember 2022 dimana kas tersebut masih berada di rekening bendahara penerimaan. Kas tersebut telah di pindah bukukan ke rekening RKUD pada bulan Januari 2023,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, Sisa kas di bendahara pengeluaran RP. 468.713.699,50 yang telah dipindahbukukan pada bulan januari 2023 ke penerima.
“Hal tersebut kami tegaskan bukan “Anjlok” melainkan sisa pembayaran yeng belum terdebitkan dari rekening bendahara dengan menggunakan kasda online,” ucapnya.
Lebih jauh Kaban Keuangan menjelaskan, menurunnya sisa kas dibendahara kas dana kapitasi JKN juga merupakan kondisi yang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya oleh karena penyerapan belanja sesuai program kegiatan yang di targetkan.
“Menurunnya sisa kas dibendahara kas BOS juga merupakan kondisi yang jaub lebih baik dari tahun sebelumnya oleh karena penyerapan belanja sesuai program kegiatan yang di targetkan.
Kas lainnya sebesar RP. 2.164.365.167,79 telah di pindahbukukan ke penerima/pihak ketiga pada bulan Januari 2023.
Kondisi ini kami sebut dengan outstanding atau terdapat sisa kas pada bendahara yang baru ditransfer ke penerima melewati tanggal pelaporan,” sebutnya.
Tombokan menyatakan lagi, Pemerintah daerah merupakan lembaga non profit sehingga apabila terdapat sisa kas yang cukup besar akan menggambarkan kurangnya penyerapan atas target anggaran yang sudah ditetapkan pada tahun berkenaan sehingga dampak program kegiatan tersebut tidak dapat dirasakan oleh masyarakat. (***)