Pernyataan BKAD Minsel perihal kendaraan bermotor pada LHP BPK Tahun 2022, Semua Telah Memiliki Dokumen  Kepemilikan

MANADO, BAS – Keberadaan sejumlah aset kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang sempat diisukan belum memiliki dokumen kepemilikan, ternyata isu itu tidak benar.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Drs James Tombokan lewat Kepala Bidang Aset Isel Bangki melalui release berita via WA kepada awak media kamis,(23/05/25), menyatakan bahwa, terkait dengan LHP BPK Tahun 2022 bahwa terdapat 27 kendaraan bermotor Pemkab Minahasa Selatan yang belum memiliki dokumen kepemilikan, hal tersebut sebenarnya adalah  kendaraan bermotor dimaksud adalah pengadaan di tahun anggaran 2022.
” Pada saat pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK di awal tahun 2023 untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2022, telah dilaksanakan apel kendaraan oleh Pemkab Minsel dan didapati bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB belum ada, dan hasil konfirmasi dari Perangkat Daerah  terkait yaitu Dinas DPPKB, Dinas Kesehatan dan Dinas Capil, bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB masih sementara dalam proses penerbitan,” ucap Bangki.

Lanjutnya lagi, dan Sesuai dengan rekomendasi BPK atas hal itu sebagaimana dalam LHP BPK dimaksud, bahwa kendaraan bermotor tersebut harus mempunyai  dokumen kepemilikan yang sah.
“Maka di tahun 2023, telah ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan  semua kendaraan bermotor tersebut telah mempunyai dokumen kepemilikan/BPKB yang sah, dan telah diserahkan ke Bidang Aset BKAD,” terang Bangki. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *