MANADO , BAS – Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Selasa (26/3), mendapat kuliah umum dari senator DPD RI Ir. Stevanus B.A.N Liow, MAP yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Dalam perkuliahan sekitar 2 jam, Senator Stefa yang pernah menjadi Dosen PTS Institut Teknologi Minaesa (ITM) Tomohon (Tahun 1992-1999) dan Dosen PNS Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado (Tahun 1995-2010) menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945. Secara khusus juga Senator Stefa menjelaskan eksistensi DPD RI sebagai lembaga negara, dimana pencalonan anggotanya adalah perseorangan, independen dan bukan dari partai politik. Berbeda dengan DPR RI dari partai politik. Senator Stefa menegaskan jika sampai saat ini DPD RI berjumlah 136 anggota dan DPR RI 575 anggota, maka hasil Pemilu 2024 DPD RI menjadi 152 anggota karena saat ini ada 38 provinsi (4 provinsi tambahan di Papua) sedangkan DPR RI menjadi 580 anggota. Dengan demikian MPR RI berjumlah 732 anggota dimana Anggota MPR RI terdiri dari Anggota DPD RI dan DPR RI.
Berbekal pengalamannya sebagai Dosen PTS dan PTN, Senator Stefa menjalin komunikasi berinteraktif disertai memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk memberikan pandangan kritis menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dari kajian hukum tata negara.
Sementara itu, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Tri Sulistyowati, SH,M.Hum (Wakil Dekan IV) menjelaskan kehadiran Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP adalah memenuhi undangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti untuk memberikan kuliah pada mata kuliah Hukum Tata Negara, khususnya materi lembaga negara-lembaga negara, secara khusus DPD RI. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka program Praktisi Mengajar, untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa pada beberapa mata kuliah. Pada kesempatan ini, Pak Stefa menyampaikan paparannya terkait pembentukan DPD RI, tugas, fungsi dan wewenang bahkan alat-alat kelengkapan DPD RI. Bahkan yang menarik adalah sharing pengalamannya sebagai Anggota DPD RI, termasuk menjabat Ketua BULD DPD RI. Pengalaman praktis yang disampaikan dalam perkuliahan ini menarik perhatian lebih dari 100 mahasiswa yang mengikuti kelas, yang dengan antusias menyampaikan tanggapannya dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis.
Semoga dengan adanya perkuliahan dari praktisi ini dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai lembaga negara. (***)