Dinas Kominfo Minsel Perkuat Digitalisasi Layanan Publik Desa Motoling Dua dan Wiau Lapi Pada Program Desa Anti Korupsi KPK RI

Minahasa Selatan973 Dilihat

MANADO , BAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan mengambil peran penting dalam kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, dan Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, Rabu (22/10/25).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, serta Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, yang bersama-sama melakukan evaluasi terhadap penerapan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Peserta kegiatan terdiri dari Aparat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta Organisasi Masyarakat Desa. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan budaya antikorupsi yang tumbuh dari tingkat desa.

Dalam kegiatan ini, Diskominfo Minahasa Selatan memegang peran strategis dalam penguatan sistem informasi pemerintahan desa, digitalisasi layanan publik, serta keterbukaan data informasi. Melalui dukungan teknologi informasi dan pendampingan teknis, Diskominfo memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan salah satu langkah konkret untuk memperkuat integritas pemerintahan desa. Ia mengatakan bahwa upaya dilakukan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka melalui penerapan sistem informasi digital, sehingga setiap proses pemerintahan dapat dipantau, dinilai, dan dikawal oleh masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.

“Selain dukungan teknologi, Diskominfo juga berperan aktif dalam pendampingan publikasi kegiatan, pengelolaan website desa, serta peningkatan literasi digital bagi aparat dan masyarakat desa, agar prinsip keterbukaan informasi publik dapat diterapkan secara berkelanjutan,” tutur Rumengan.

Rumengan menjelaskan lagi, Kehadiran KPK RI, Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, dan Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan ini memberikan penguatan dan pembinaan terhadap pelaksanaan nilai-nilai integritas serta pencegahan korupsi di tingkat desa.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan monitoring ini, terutama atas peran aktif Diskominfo dalam mendukung digitalisasi dan keterbukaan informasi pemerintahan desa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari korupsi. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Diskominfo yang terus mendorong transformasi digital di desa, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih terbuka dan akuntabel,” jelas Bupati FDW.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawas dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.

“Melalui sinergi lintas sektor ini, Desa Motoling Dua dan Desa Wiau Lapi diharapkan mampu menjadi model desa antikorupsi berbasis transparansi dan teknologi informasi, serta menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Minahasa Selatan,” Ujar Bupati FDW.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam pencegahan korupsi melalui pemanfaatan teknologi informasi, keterbukaan data publik, serta peningkatan literasi digital di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.   (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *