Disdukcapil Manado Kolaborasi Bersama Pengadilan Agama  Gelar Sidang Keliling

Kota Manado49 Dilihat

MANADO, BAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama (PA) Manado dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum.
Program ini tercipta saat Rombongan dari jajaran Pengadilan agama Manado   melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pencatatan Sipil Manado, Kamis (30/4/2026).

Kunjungan ini menjadi langkah awal dari sebuah terobosan besar, menghadirkan sidang keliling bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.

*Bermula dari Keterbatasan Anggaran

Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Muhtar Tayib, mengungkapkan secara terbuka bahwa saat ini pihaknya belum memiliki anggaran khusus untuk menyelenggarakan sidang keliling.

Namun keterbatasan itu tidak membuat mereka berhenti bergerak. Alih-alih menunggu, PA Manado memilih melangkah lebih jauh dengan mengetuk pintu kolaborasi — salah satunya dengan Disdukcapil Kota Manado.
“Kami ingin berinovasi. Sidang keliling adalah cara kami mendekatkan keadilan kepada masyarakat, dan kami butuh dukungan dari pemerintah kota untuk mewujudkannya,” ujar Muhtar Tayib dalam pertemuan tersebut.

Pilihan menggandeng Disdukcapil bukan tanpa alasan. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang menerbitkan dokumen kependudukan — seperti akta cerai, akta kelahiran anak, hingga kartu keluarga — Disdukcapil menjadi mitra strategis yang paling relevan untuk sinergi semacam ini.

*Disdukcapil: Selagi untuk Masyarakat, Kami Siap!

Sambutan hangat datang dari tuan rumah. Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH, menyatakan pihaknya sangat terbuka dan mendukung penuh rencana kolaborasi ini.
“Selagi ini untuk kepentingan masyarakat, Disdukcapil membuka pintu selebar-lebarnya. Kami siap berkolaborasi,” tegas Erwin di hadapan rombongan PA Manado.

Pernyataan itu disambut positif oleh seluruh peserta pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Dinas Dukcapil, Tenny C. Rorong, SH, serta sejumlah staf dari Pengadilan Agama Manado.

Yang menarik, sidang keliling di Kota Manado sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, program serupa telah sukses dijalankan bersama Pengadilan Negeri (PN) Manado — dan hasilnya disambut antusias oleh masyarakat.

Kini, Pengadilan Agama Manado ingin mengikuti jejak yang sama. Kolaborasi dengan Disdukcapil ini menjadi langkah kedua dalam memperluas jangkauan sidang keliling di Kota Manado, kali ini menyasar perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama, seperti perceraian, penetapan wali, dan isbat nikah.

Jika terwujud, sidang keliling PA Manado bersama Disdukcapil diharapkan mampu memangkas hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat — terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota, memiliki keterbatasan ekonomi, atau tidak memahami prosedur hukum yang rumit.

Dengan satu atap pelayanan — putusan pengadilan sekaligus pengurusan dokumen kependudukan — masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi pasca sidang.
Sebuah langkah kecil, namun bisa berdampak besar bagi ribuan warga Kota Manado.   (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *