Wawali RS Hadiri Undangan Klarifikasi dari Polda Sulut Terkait Permasalahan Perumda Pasar Manado

MANADO , BAS  – Sikap taat hukum diperlihatkan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, dengan memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan Pantauan, Wawali Sualang tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 12.30 WITA.
Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama kuasa hukumnya, Stiven Sekeon SH dan Vicky Gaghana SH.

Wawali Manado kemudian masuk ke ruangan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan.
Sekitar pukul 17.40 WITA, Sualang keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung disambut sejumlah wartawan.

Ia pun menyampaikan sikapnya terkait pemeriksaan tersebut.
“Kedatangan saya di Polda Sulut tentunya selaku warga negara Indonesia yang taat hukum. Saya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan,” ujar Sualang.
Ia menjelaskan, keterangannya diminta dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Kota Manado terkait kasus dugaan penyimpangan di Perumda Pasar Manado.
“Pemeriksaan terkait Perumda Pasar Manado, dan kapasitas saya hadir di sini selaku Wakil Wali Kota Manado. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke penyidik,” tambahnya.
Disinggung soal posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado yang saat ini ikut diperiksa penyidik Tipidkor, Sualang menegaskan bahwa Lucky Senduk masih menjabat.
“Iya, masih menjabat,” ucapnya singkat.

Usai memberikan keterangan kepada media, Sualang langsung meninggalkan Polda Sulut dengan mobil warna merah maron. (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *