MINSEL, BAS – Bupati Minahasa Selatan
Franky Donny Wongkar, SH., dan
Wakil Bupati Minahasa Selatan
Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP. Menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029 yang dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Jabatan, Atribut, Dan Pin BERAKHLAK, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Selasa (15/07/25).
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa Selatan membuka secara resmi kegiatan MUSRENBANG RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029, dan didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RPJMD merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD yang menjadi instrumen wajib dan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017. Hal ini menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam membawa sebuah gagasan perubahan dan pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan dalam Forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 5 Maret Tahun 2025, dengan sebuah Visi besar yaitu “Kabupaten Minahasa Selatan Semakin Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan”. Pelaksanaan agenda ini menjadi sebuah wadah dan forum agar sasaran pembangunan kedepan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Penyematan Tanda Jabatan, Atribut dan Pin BERAHKLAK bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, merupakan identitas ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan, yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN. Penyematan Pin BERAKHLAK merefleksikan semangat reformasi birokrasi, yang senantiasa harus mengamalkan Core Value ASN BERAHKLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, SH., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Kepala Bagian dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan AKP Hermanses Katiandago; para Narasumber yang hadir secara daring , Akademisi Dr. Robert Winerungan, M.Si., Akademisi Dr. Jhony Taroreh, M.Si., dan Perencana Ahli Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Ir. Jenny Karouw, M.Si.; para Tenaga Ahli Penyusun Dokumen RPJMD , Prof. Dr. Jeffry Lengkong, M.Pd., dan Dr. Veki Masinambouw; Pimpinan dan Pengurus TP.PKK Kabupaten Minahasa Selatan dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa Selatan; Ketua BKSAUA Kabupaten Minahasa Selatan Pdt. Ester Assa, M.Th., para Pengurus FKUB, FPK Kabupaten Minahasa Selatan; para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD; para Pimpinan Perusahan, Perbankan dan Sektor Swasta; Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda. (BAS)













