MINSEL , BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025 yang dihadiri Oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam arahannya, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa kiranya materi materi yang didapatkan pada Sosialisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025 dapat dipahami dan selanjutnya ditindaklanjuti karena program kegiatan ini adalah program yang strategis untuk pemerintah dan Masyarakat.
” marilah kita bangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar seluruh program kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat terlaksana,” pesan Bupati FDW kepada seluruh peserta.

Diketahui, Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa Selatan , Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan , Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan
Pelaksanaan Kegiatan Ini Merupakan Langkah Strategis Pemerintah Daerah Melalui Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan, Dalam Melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, Dimana Pada Pasal 12 Ayat 1 Menyatakan Bahwa Statistik Sektoral Diselenggarakan Oleh Instansi Pemerintah Sesuai Lingkup Tugas Dan Fungsinya, Baik Secara Mandiri Maupun Bersama-Sama Dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Data Statistik Sektoral Pemanfaatannya Ditujukan Untuk Memenuhi Kebutuhan Instansi Tertentu Dalam Rangka Penyelenggaraan Tugas – Tugas Pemerintahan Dan Pembangunan Yang Merupakan Tugas Pokok Instansi Yang Bersangkutan. Data Statistik Sektoral Memiliki Peran Yang Sangat Strategis Bagi Pelayanan Masyarakat Serta Mendukung Kinerja Pemerintah Untuk Mencapai Tujuan, Yaitu Kesejahteraan Masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan Irena Listianawati, SST., SE., M.Si., sebagai Narasumber bersama Jajaran.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat bersama Operator, serta Hukum Tua Desa Boyongpante Dua. (***)














