MINSEL, BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati Minahasa Selatan lewat bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP mengikuti Secara Virtual Rapat Kordinasi dalam rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI , bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, senin (28/04/25).
Tujuan Rakor tersebut untuk Membahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi Di Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mimahasa Selatan secara rutin mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi di daerah yang digelar pada setiap minggunya melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan serempak diseluruh Indonesia. Salah Satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam menghadapi Inflasi Yaitu Gerakan Aksi “Marijo Batanam” yang terus digalakan oleh Pemerintah Kabupatenn Minahasa Selatan.
Gerakan Aksi “Marijo Batanam” Memberikan Hasil Yang Baik Terhadap Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Minahasa Selatan
Gerakan Aksi “Marijo Batanam” yang terus disosialisasikan kepada masyarakat luas oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan diberbagai kesempatan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan kepada masyarakat kabupaten Minahasa Selatan agar memanfaatkan lahan-lahan kosong dengan menanam tanaman pangan cepat panen, untuk membantu memenuhi kebutuhan beras yg belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam daerah, sehingga selain dengan mendatangkan beras dari luar daerah, dapat dipenuhi dengan memanfaatkan lahan untuk menanam padi juga dengan menanam padi ladang. Juga terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Program pemerintah dalam penanganan inflasi Baik Program Nasional serta menunjang program pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hingga Program Program yang ada di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-14/Amurang Lettu Inf. Adri Kandowangko, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bagian SDA Setda, Perwakilan Dinas Perdagangan, Bapelitbang BKAD, Dinas Kominfo, dan Bagian Perekonomian Setda. (***)







