MINSEL , BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu (TK) terus melakukan berbagai peningkatan layanan kepada masyarakat
.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa Selatan memfasilitasi seluruh Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pembuatan tanda tangan elektronik. Dikarenakan, untuk menggunakan Katalog Elektronik Versi 6 Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen Harus Menggunakan Tanda Elektronik.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan menjelaskan, Pengembangan Katalog Elektronik Versi 6 Sebagai Sebuah Ekosistem Untuk Merespon Tantangan Pada Transformasi Digital Pengadaan Pemerintahan.
“Hadirnya Katalog Elektronik Versi 6 Juga diharapkan nantinya dapat Mewujudkan Asta Cita Pemerintahan yang bersih Efektif dan terpercaya,” kata Rumengan, kamis (13/03/25), by WA kepada media ini.
Rumengan menjelaskan lagi, tim yang ditugaskan dalam pembuatan tanda tangan elektronik menyampaikan bahwa tingginya atensi dari Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pembuat Komitmen yang ada di jajaran Pemerintah kabupaten minahasa Selatan dalam pembuatan tanda tangan elektronik. ” keinginan dari para PPK dan PA dalam pembuatan tanda tangan elektronik sangat tinggi sekali,” ucap Rumengan.
Diketahui, e-katalog versi 6 berlaku mulai 1 Januari 2025. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024.
e-katalog versi 6.0 adalah platform digital yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Platform ini bertujuan untuk meningkatkan performa sistem e-purchasing pemerintah. (kominfo/dfy)