Inspektorat Minsel Dalami Kasus Oknum ASN Pj Hukum Tua Tumpaan Baru

Minahasa Selatan926 Dilihat

MINSEL , BAS – Dugaan kasus yang dialami oleh salah satu oknum ASN yang sementara menjabat Pelaksana tugas Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, sementara didalami dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.
” Sudah dimulai dan masih bergulir, dimana saat ini dalam tahap menunggu tanggapan Hukum Tua Tumpaan Baru, serta juga dalam tahap proses pemeriksaan etik intern terkait dokumen internal yang tersebar,” ujar Pandeynuwu kepada media lewat WA, sabtu (24/08/24).

Pandeynuwu juga mengatakan, bahwa ada pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan bahwa Pemkab Minsel dinilai lamban dalam menindaklanjuti aduan terkait dugaan yang dilakukan oleh Hukum Tua Tumpaan Baru, tidak benar adanya.
” pemberitaan itu tidak benar, yang benar kami sedang intensif memeriksa oknum tersebut,” tegas mantan penjaga gawang Persma Manado era tahun 90an.  (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *