MINSEL, BAS – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna tentang pembicaraan tingkat 2 terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024 – 2043 di Ruang Paripurna Kantor Dewan Minsel, Jumat (19/04/24).
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Y Rembang. Bertindak sebagai pemimpin sidang adalah Wakil ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene dan sejumlah Anggota DPRD Minsel sebagai peserta sidang, yaitu Anggota Dewan Elsye Rosye Sumual, Jerry Pangkey, Frangky Lelengboto, Olly Tampemawa, Roby Sangkoy, Lian Mandey.

Ketua pansus RTRW Romi Pondaag membacakan laporan hasil pembahasan pansus yang telah rampung. ” hasil pembahasan Ranperda RTRW ini akan dikonsultasikan lagi ke Gubernur Sulut untuk diselaraskan baru dijadikan Perda,” kata Pondaag.
Sementara itu, Bupati Franky D Wongkar dalam sambutannya dihadapan anggota Legislatif Minsel, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Minsel yang boleh membahas Ranperda ini sampai selesai. ” Ranperda ini akan menjadi acuan dalam pembangunan dan penataan Minahasa selatan kedepan untuk menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” tutur Bupati FDW.
Wongkar juga mengungkapkan syukur atas perayaan hari raya Paskah untuk umat Kristen dan perayaan hari raya Idul Fitri untuk umat Muslim yang boleh berjalan lancar, aman dan damai. setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati FDW.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Sekda Glady Kawatu, Forkopimda Minsel, dan sejumlah Kepala SKPD. (dfy)