Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Kecamataan Maesaan Jalani Re-Akreditasi dari Kementeriaan Kesehatan RI

Minahasa Selatan328 Dilihat

MINSEL, BAS  – Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan p lewat Dinas Kesehatan ( Dinkes) mengikutsertakan tujuh belas Puskesmas untuk menjalani akreditasi.

Salah satu Puskesmas yang ikut Re – akreditasi adalah Puskesmas di Kecamatan Maesaan.

Adapun tujuan dari Re-akreditasi sesuai Permenkes 34 tahun 2022 secara garis besar berupa :
-Meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Salah satu manfaat dari Re-akreditasi Puskesmas Maesaan, adalah kerjasama dengan BPJS kesehatan, dimana Puskesmas selalu melayani masyarakat peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dr Wiwin Opod menjelaskan, Standar akreditasi yang digunakan adalah berdasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
” Puskesmas Kecamatan Maesaan adalah salah satu dari 17 Puskesmas yang ikut.
5 diantaranya akan menghadapi akreditasi dan sebanyak 12 Puskesmas akan menjalani re-Akreditasi. Puskesmas-Puskesmas tersebut telah melakukan pembenahan dan sejumlah persiapan, dimana waktu penilaiannya selama 3 hari,” ujar dr. Wiwin kepada awak media.

Harapannya, kata dr Wiwin, proses Akreditasi dan re-Akreditasi Puskesmas akan membawa dampak bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Maesaan dr. Silvana Feronita Pakasi menyatakan Tim surveior akreditasi dari KMKP kementerian kesehatan yakni dr. Fricilia Magda Winosoi Kandou selaku ketua tim dan Cici Via Mokoginta S.Kep., M.Kes.
” Reakreditasi PKM Maesaan dilakukan selama 3 hari oleh Tim Surveior akreditasi Komite Mutu Kesehatan Primer Kemenkes RI. Yaitu sejak tanggal 27, 28, 29 November 2023, dimana 1 hari during, 2 hari luring.
Dan selama 3 hari di lalukan penilaian ,telaah dokumen,telusur sistem penyelenggara, telusur program ( Turun Posyandu ),” jelas kata Pakasi kepada media ini via WA, Rabu (13/12/23).


“Tim surveior melakukan wawancara dengan lintas sektor Kecamatan, yakni Camat Maesaan, Kapolsek Tompasobaru, Koramil Tompasobaru, serta para HukumTua dan Ketua TP-PKK desa se-Kecamatan Maesaan, kepsek, dan tim menilai langsung,” ucapnya.

Adapun yang menjadi faktor penilaian, Kata Pakasi, Persiapan dan peningkatan mutu pelayanan di segala sektor, termasuk dokumen dan administrasi, penataan ruangan dan yang terlebih penting adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik itu di Puskesmas maupun disetiap desa melalui kegiatan posyandu terus dioptimalkan pelayanannya.


“Harapannya, Puskesmas Maesaan dalam re-akreditasi tersebut akan mendapat nilai yang baik dan memuaskan, agar mendapatkan dampak manfaat terutama bagi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” sebutnya.
“Saat ini, kita masih menunggu hasil penilaian dari Tim Kementeriaan Kesehatan RI, semoga hasilnya memuaskan. Dimana intinya peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat akan semakin profesional,” terang Pakasi. ( Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *