MANADO, BAS – Peredaran Narkoba dikalangan anak muda semakin luas, untuk itu perlu ada peraturan daerah yang mendukung dalam pemberantasan Narkoba untuk melindungi generasi muda kedepan.
DPRD Kota Manado mendorong hal tersebut dengan mengadakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah di Kecamatan Pall Dua.
Sosialisasi ini dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes. APT bersama Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone, Senin (23/10/2023).

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey mengatakan Sosialisasi Ranperda Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika dan Ranperda Pengaruh Sutaman Gender sangat penting, apalagi bagi kaum muda.
” Sosialisasi ini sangat penting, agar anak cucu kita tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba, cegah dan tangkal ini sangat perlu di lakukan, dan terus mengingatkan untuk stop narkoba,” ujar Dondokambey.

Dia juga mengharapkan lewat sosialisasi ini para orang tua harus dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anaknya agar menjauhi segala bentuk narkoba.

“Pemakaian narkoba sangat berefek bukan pada dirinya sendiri, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan, penting juga sosper ini di laksanakan agar dapat juga mencegah tindak kriminalitas akibat dari pengaruh narkoba,” terang Dondokambey dihadapan masyarakat Pall Dua.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bapemperda Soni Lela, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Sekwan Herry Saptono, Kabag RRP Jerry Lasut, Camat Paal Dua, Lurah-lurah, Staf Sekretariat DPRD, tokoh Masyarakat dan Masyarakat Manado. (Lipsus)














