Kejari Manado Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 3 Manado

MANADO, BAS – Program kenal Hukum mulai diajarkan kepada anak muda. Ini dilakukan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Manado di sejumlah Sekolah dengan nama Program Jaksa Masuk Sekolah. Yang pertama dituju oleh Tim Kejari Manado adalah memberikan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 3 Manado. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti oleh Guru dan perwakilan Pelajar kelas VIII.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Maret mulai pukul 10.00 Wita s/d 11.30 WIB. Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Bapak Rahman Manggopa, S.Pd, M.Pd selaku Kepala SMP Negeri 3 Manado yang sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut. Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Hijran Safar, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado yang membahas mengenai kenakalan remaja, bullying, dan cyber bullying. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Negeri 3 Manado, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang diberikan.

Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Hijran Safar, SH, MH memaparkan dan menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Pengenalan hukum ini seputar kekerasan terhadap anak, bullying, dan cyber bullying.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado, dan SMP Negeri 3 Manado merupakan sekolah pertama yang menjadi sasaran penyuluhan hukum di tahun 2023.

Kepala SMP Negeri 3 Manado menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado karena sekolahnya dapat dipililh menjadi sasaran kegiatan penyuluhan hukum, dan mengharapkan kepada siswa yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat mengetok tularkan materi penyuluhan kepada siswa yang lain agar menjadi bahan pembelajaran memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa.
(*/dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *