Ini Penjelasan Bupati FDW Soal Pilkades 2023 Ditunda

MINSEL, BAS — Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat Bupati Franky Donny Wongkar ( FDW) dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang ( PYR) untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)tahun 2023 sangat besar. Itu terlihat pada penataan anggaran pilhut dalam postur APBD 2023, namun dengan berbagai pertimbangan banyak hal, Pilkades tahun ini mengalami penundaan.

Penegasan ini disampaikan langsung Bupati Minsel Franky D Wongkar saat konfrensi pers bersama jurnalis Minsel, Rabu (21/92/23) di Ruang kerjanya.

“Tanggal 3 Februari lalu, kami lakukan rapat forkopimda lengkap untuk membahas ini. Dalam pembahasan, semua unsur forkopimda memberikan pendapat dan tanggapan mereka masing-masing dan kesimpulannya berdasarkan surat edaran kemendagri itu semua sepakat untuk menunda pelaksanaan pilhut setelah semua tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkap Bupati FDW

Ada beberapa poin pertimbangan secara teknis yang dikemukakan sehingga diputuskan untuk Pilkades ditunda, Kata FDW yang didampingi Wakil Bupati PYR, Sekda Glady Kawatu dan Unsur Forkopimda Minsel.

“Kalau soal kemauan dan gairah pemerintah kabupaten untuk melaksanakan Pilkades, saya sampaikan kami sangat semangat melaksanakan pilhut 2023. Buktinya kami sudah atur anggaran untuk itu, bisa cek di anggaran tahun ini. Namun mengacu surat edaran ini dan sesuai hasil rapat, dengan memperhatikan semua faktor keadaan daerah yang tertuang dalam surat edaran kemendagri, maka kami tunda. Di surat edaran itu kan ada dua pilihan, dilaksanakan sebelum Bulan November  atau digelar sesudah pilkada dan pemilu 2024, jadi kami pilih opsi kedua,” tuturnya.

Bupati FDW juga menyinggung kemungkinan pelaksanaan pilhut tahun ini bisa digelar. Tergantung apa basalan dari Pemprov Sulut dan Kemendagri atas surat yang telah disampaikan Pemkab Minsel. Prinsipnya kata FDW hasil keputusan forkopimda tersebut masih bisa berubah jika tidak disetujui baik oleh pemerintah provinsi maupun pihak kemendagri.

“Saat ini posisinya kita masih tunggu balasan dari gubernur dan kemendagri. Karena keputusan forkopimda ini kan masih akan dievaluasi lagi. Kalau memang diperintahkan harus laksanakan sebelum November, maka kami akan laksanakan. Ini wajib kami sampaikan agar supaya dimengerti oleh masyarakat dan jangan sampai hasil ini diputar balikan faktanya,” tutup Bupati pilihan Rakyat Minsel ini.
(/*dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *