MANADO, BAS – Kembali lagi Pemerintah Kota Manado meraih penghargaan. Kali ini meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022.
Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey kepada Walikota Manado Andrei Angouw di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, kamis (23/02/23).
Acara ini turut dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-Desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA dan PERKASA.
Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya mengapresiasi gelaran acara ini mengingat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat.
Gubernur menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah.
“Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial,” ujar Gubernur Olly.
Bagi Gubernur, manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara khususnya para pekerja baik saat masa pandemi covid-19 maupun setelah pandemi.
Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor: 560/22.768/Sekr-DTKT tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.
Hadir dalam acara ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya. (*dfy)