MANADO ,BAS – Kondisi pertanahan di Kota Manado menjadi perhatian khusus Pemerintah saat ini. Untuk memperjelasnya status hukumnya dan proses pengurusannya,
Pemerintah Kota Manado menggandeng Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado menggelar Rapat koordinasi Pertanahan, kamis (21/05/26), di Ruang Serbaguna Pemkot Manado.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat peran lurah dalam mengurus administrasi pertanahan di wilayahnya, guna mencegah potensi sengketa dan masalah hukum di kemudian hari.

Walikota Manado Andrei Angouw saat memberikan arahan menyampaikan, agar para lurah berhati-hati dalam proses pengurusan pertanahan. Sebab bila salah, akan membuat status tanah menjadi bermasalah. ” Bila tanah itu bermasalah, akan berpengaruh pada investasi, karena tanah itu adalah alat produksi,” jelas Angouw.

Untuk itu, Walikota Angouw meminta agar BPN membuat suatu konsep atau regulasi, yang dapat menjamin para lurah agar aman dan tidak bermasalah hukum saat mengurus suatu tanah kedepan.
” Tujuan utamanya saat pengurusan masalah tanah agar tidak menjadi objek sengketa yang berpengaruh pada tidak bisa membangun di tanah tersebut, tidak menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, namun tanah tersebut statusnya harus menjadi jelas,” tegas Angouw.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Angouw juga mengingatkan para lurah agar selalu mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. ” Dengan mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah kering dan basah, maka tujuan menuju Kota Manado yang lebih bersih dan rapi akan segera terwujud,” harap Walikota pilihan rakyat Manado dua periode ini.

Kelapa BPN Kantor Manado Jumalianto A Ptnh MM, menjadi pemateri dalam Rakor ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Steaven Dandel, Assisten 2 Julises Oehlers, Kaban Kesbangpol Soni Takumansang, serta seluruh Lurah. (dfy)










