MANADO , BAS – Beredarnya sebuah video dan viral di media sosial (medsos) atas aksi seorang oknum pedagang di Pasar Bersehati Kota Manado saat penertiban pedagang liar. Tampak di video tersebut,
Oknum pedagang diduga mengeluarkan kalimat mencela dengan kasar , dan menuduh menyebutkan bahwa Dirut dalam keadaan mabuk hingga umpatan menyebutkan terkait kasus korupsi kepada Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk yang hadir disitu memantau penertiban pedagang liar.
Ketika dikonfirmasi kepada Dirinya terkait video tersebut, Dirut Licky Senduk mengiyakan kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (23/11/2025) pagi, saat Direksi sedang melakukan penertiban pedagang liar”, tutur Dirut Lucky Senduk kepada media, Senin (24/11/25).
Munculnya kata-kata yang menyerang pribadi Dirut Pasar, karena penertiban mendapat penolakan dari pedagang. Namun Diruk Senduk menyatakan penyesalannya.
“Pertama tentunya kami sangat menyesali ada tindakan-tindakan seperti itu. Karena itu juga mengganggu secara perusahaan dan program kerja yang telah ditetapkan,” terang Senduk.
Ia menjelaskan lagi, pada saat itu kami melakukan penertiban pedagang liar, diduga oknum tersebut tidak terima dan melakukan protes.
Dirut Senduk pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait kejadian dan viralnya unggahan video tersebut.
“Kegiatan penertiban ini bukanlah hal baru melainkan rutinitas yang telah berjalan sejak awal Oktober”, ungkap Senduk.
Memang setiap penertiban selalu ada resistensi, terutama dari pedagang yang tidak terdaftar sebagai mitra PD Pasar dan ingin berjualan sembarang tempat tanpa membayar iuran, Kata Senduk.
“Kebanyakan pedagang yang malah tidak terdaftar sebagai mitra, mereka yang ingin berjualan tanpa adanya iuran,” ujarnya.
Selain itu, Dirut Senduk juga menegaskan bahwa PD Pasar tidak ada menganakemaskan’ pedagang di dalam.
“penegakan aturan sangat penting agar revitalisasi dan penataan pasar seperti Pasar Bersehati yang sudah bagus tidak mubazir,” jelas Senduk. (dfy)














