MANADO, BAS- Permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini mengalami kenaikan di Kota Manado sampai bulan mei 2025, mengundang keprihatinan banyak pihak.
Lembaga DPRD Kota Manado pun langsung angkat suara. Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus bertanggung jawab dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja yang terkena dampak PHK.
“Kami meminta agar setiap perusahaan di Kota Manado yang melakukan PHK tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta memenuhi kewajiban mereka terhadap para pekerja. Jangan sampai hak-hak karyawan yang telah mengabdi sekian lama diabaikan begitu saja,” tegas Gosal.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memantau situasi ini dan mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk lebih aktif dalam melakukan mediasi dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kita ingin ada keadilan bagi para pekerja. Mereka adalah tulang punggung ekonomi dan harus mendapat perlindungan, terutama dalam situasi sulit seperti sekarang ini,” ucapnya.
Gosal berharap agar ke depan perusahaan-perusahaan di Manado dapat mengedepankan dialog dan mencari solusi terbaik sebelum mengambil keputusan PHK, agar dampak sosial yang ditimbulkan tidak semakin meluas. (***)









