MINSEL , BAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya menjamin kebutuhan dan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk anak-anak.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satu perangkat daerah yang menjadi gerbang informasi masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan, merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya menuju Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak, tentunya diperlukan sebuah sistem yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dunia usaha, media massa, lembaga pendidikan, dan lain-lain hingga keterlibatan anak-anak itu sendiri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan, S.STP.,M.Si., mengatakan, bahwa Bersama Perangkat Daerah terkait lainnya, telah mengikuti rapat persiapan penilaian Kabupaten/ kota layak anak Tahun 2025, pada hari jumat (11 April 2025). Pihaknya berupaya semaksimal mungkin mendukung upaya-upaya menuju Minahasa Selatan sebagai kabupaten layak anak.

“Minimal pada wilayah sosialisasi dan publikasi dengan memaksimalkan seluruh perangkat yang ada di dinas”, ujar Rumengan kepada awak media lewat perangkat Whatsup, selasa (22/04/25).
Kadis Kominfo Minsel juga menjelaskan lebih rinci lagi, KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak,” sebut Rumengan.
Diketahui, menurut Peraturan Menteri Negara PPPA No. 13 Tahun 2011, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. (Kominfo/dfy)