Walikota AA Lantik Pj Sekot Manado, Steaven Dandel : Berani Berkata Tidak Bila Kebijakan itu Salah

MANADO, BAS – Pemerintah Kota Manado melakukan penggantian Sekretaris Daerah (Sekda). Sebelumnya Sekda Dr Micler Lakat memasuki masa pensiun, akhirnya Walikota Andrei Angouw melantik dr Steaven Dandel sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Manado.

Pelantikan ini disaksikan Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Kumendong, Ketua TP PKK Manado Irene Golda Angouw Pinontoan, Kepala SKPD, Camat dan Lurah, Selasa (15/04/25), di Ruang Serba Guna Pemkot Manado.

Walikota Andrei Angouw dalam arahannya, menyampaikan kepada Sekkot yang baru dilantik ini untuk bisa mengatur tim work yang profesional.
“Bekerjalah untuk melayani masyarakat Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara. Tetap profesional, Jaga terus kinerja itu,” ucap Angouw.

Selain itu, Walikota Angouw juga berharap jajaran Pemkot Manado mendukung dan mensuport kinerja Sekot yang baru.

Pada kesempatan itu, Sekda Steaven Dandel menyatakan, akan bekerja dengan sebaik-baiknya. ” sesuai arahan Walikota yang memberikan kekuasaan  kepada Sekot untuk mengawal setiap kebijakan dan mewujudkan visi dan misi AARS,” kata Dandel kepada awak media

Dandel juga menyampaikan arahan Walikota AA secara tegas, soal berani mengatakan tidak kepada pimpinan apabila kebijakan itu tidak sesuai atau salah. ” saya sebagai Pj Sekot, menjadi saringan terakhir untuk seluruh kebijakan dari Pemkot Manado agar tetap dilaksanakan, ditegakan, sesuai peraturan yang diatur oleh Undang undang yang berlaku,” tegas Dandel.

Diketahui, pelantikan Sekretaris Daerah Kota Manado dr Steaven Dandel berdasarkan SK Wali kota no: 119/KEP/B.04/BKPSDM/2025 tgl : 14 April 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Manado a.n. dr. Steaven P. Dandel M.Ph
– Persetujuan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara lewat Surat persetujuan gubernur no : 800.1.3.3/25.4694/Sekr.BKD tanggal : 10 April 2025.   (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *