MANADO, BAS – Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kota Manado melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Steaven Dandel menyatakan, saat ini pelaksanaan efisiensi pengelolaan anggaran sementara berlangsung, dimana pergeseran anggaran tahap satu telah dilaksanakan. ” saat ini akan dilakukan Re-alokasi anggaran sesuai amanat Inpres. Ada beberapa titik yang akan digeser, seperti anggaran Pendidikan, Kesehatan , serta lainnya,” jelas Dandel kepada awak media disela pelantikan Pejabat Sekda Manado, selasa (15/04/25).
Untuk pos yang belum teralokasi, lanjut Dandel, akan dialokasikan pada perubahan anggaran berikut. ” itu akan kami lakukan sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres No 1 tahun 2025,” sebut Dandel yang juga Kadis Kesehatan Kota Manado.
Terkait besaran total jumlah efisiensi anggaran, Dandel menyebutkan lagi, besaran anggarannya berkisar 62 Miliar. ” untuk detailnya, nanti Kaban Keuangan yang akan merincinya,” pungkas Dandel. (dfy)