MANADO , BAS – Sebanyak 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DORD) Kota Manado masa bakti 2024-2029, resmi disumpah janji pada Rabu (14/8) tadi, melalui Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Sebagai Anggota DPRD Kota Manado 2024-2029
Dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Manado 2019-2024 Aaltje Dondokambey. Dalam sambutannya, Aaltje berterima kasih kepada atas sebagai mitra dan kerjasama dalam tugas sebagai dewan kota.
Adapun dari 40 anggota DPRD Kota Manado itu, satu diantaranya yakni Ferdinand Dumais dibatalkan pelantikannya terkait sengketa Pileg.

Pada proses pengambilan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Indrawan S.H, M.H, para legislatir tersebut diambil sumpah dan janji sebagai wakil rakyat yang siap untuk melayani masyarakat tugas untuk periode 2024-2029.
Pasca Pengambilan sumpah dan janji, secara simbolik para legislator disebarkan Pin tanda anggota DPRD Kota Manado, oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw,.
Rapat Paripurna yang ditutup oleh Ketua Sementara DPRD Kota Manado dari partai PDI-P, Altje Dondokambey, dan Wakil ketua Mona Kloer dari Partai Gerindra. diakhiri dengan sesi foto bersama Wali Kota Manado, Forkopimda Manado, para purna dan anggota dewan periode 2024-2029.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steve Kepel, Sekda Kota Manado Dr Micler Lakat, Fokopimda Manado, para pejabat di lingkungan Pemkot Manado, serta para undangan lainnya. (***)







