MANADO, BAS – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna tentang pembicaraan tingkat 2 atas Ranperda
Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Manado TA 2023 dan Ranperda Kota Manado tentang RPJPD Kota Manado tahun 2025 – 2045. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Paripurna Dewan Kota Manado, sabtu (15/06/24).
Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang menghadiri langsung Rapat Paripurna ini bersama sejumlah kepala SKPD.
Rapat Paripurna DPRD Manado ini dipimpin Wakil Ketua Nortje Van bone didampingi Ketua DPRD DrsAaltje D ondokambey dan Wakil ketua adrei laikun.
Selesai pembacaan laporan Banggar dan Pansus, dilanjutkan dengan
Penandatanganan keputusan DPRD Manado dan berita acara.
Walikota Andrei Angouw dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas pembahasan 2 Ranperda ini dari Badan Anggaran dan banggar Panitia khusus DPRD kota Manado.
Pada kesempatan itu, Walikota menyatakan bahwa Pemkot Manado akan menambah armada angkut sampah untuk lebih mempercepat dalam pengangkatan sampah oleh petugas.
Untuk RPJPD ini akan menjadi petunjuk dan pedoman bagi Pemkot Manado dalam menyusun program kedepan
” Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih pimpinan Dewan yang telah menyetujui Ranperda ini. Ini semua dilakukan untuk yang terbaik bagi masyarakat Manado,” tutup Walikota.
Hadir dalam Rapat ini, Forkopimda Kota Manado. (dfy)