MANADO , BAS – Setelah sempat menuai sorotan dari publik, akhirnya pihak Manado Post (MP) mengeluarkan pernyataan sikap permintaan maaf kepada masyarakat terkait pemberitaan mereka soal penggunaan narasumber yang diduga tidak jelas alias bodong.
Memang, dengan memakai narasumber yang palsu, itu sudah masuk dalam pelanggaran UU Pers dan kode etik profesi jurnalistik.
“Redaksi Manado Post menyampaikan permohonan maaf ke pembaca. Ini sesuai UU No 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Tommy Waworundeng, Pemimpin Redaksi Manado Post, dikutip dari manadopost.jawapost.com terbitan Kamis (13/06/2024).
Steiven Zeekeon warga Kota Manado menyayangkan pemberitaan Manado Post yang memuat berita memakai narasumber yang tidak jelas itu.
“Kami menyayangkan aksi memakai narasumber siluman, bisa saja praktek-praktek seperti ini sudah sering dilakukan di waktu waktu lalu. Kalo nda ketahuan kan nda minta maaf, berarti ini ketahuan makanya minta maaf. Sebagai warga Manado yang haus akan informasi berarti selama ini kami dibodohi,” katanya, Jumat (14/06/2024).
Pimpinan perusahaan Jawa Post group induk dari perusahaan Manado Post, Prof. Dahlan Iskan menyebut, persepsi merupakan kebenaran baru yang dibentuk oleh framing.
“Kebenaran saja sudah kuno. Siapa yang mengejar kebenaran itu sudah ketinggalan. Karena apa, ada kebenaran baru. Kebenaran baru ini berbeda dengan kebenaran. Dan kebenaran baru ini nanti dasarnya bukan fakta. Jadi fakta tidak mencerminkan kebenaran. Karena kebenaran baru itu datang dari persepsi. Jadi kebenaran lama bertumpu pada fakta. Kebenaran baru bertumpu pada persepsi. Persepsi dibentuk oleh framing, ” kata Iskan dalam kanal video YouTube yang diunggah oleh Balla Watunglawar.
Edos Kerap warga Mahakeret Barat meminta MP harus berani dan jujur membuka identitas tiga narasumber yang kini jadi persoalan.
“Penyebutan sebagai Pengamat juga harus dibuktikan. Kalau pengamat itu harusnya mereka ahli dan kompeten dalam bidangnya, jangan tidak tau kompetensi dan disiplin ilmunya apa tiba tiba dibaptis jadi Pengamat. MP juga seharusnya meminta maaf khusus kepada Pemkot Manado yang sudah menjadi korban berita bohong. Kami meminta kepada Pemkot Manado serta menyarankan ke Pemkot Manado untuk melakukan langkah hukum baik ke dewan pers maupun buat laporan ke penegak hukum,” tegas Kerap. (***