MINSEL , BAS – kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/06/24), di Grand Kawanua Novotel Manado, dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH.
Dalam Kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw menyampaikan, bahwa agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait, juga menekankan untuk penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, ST., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota, para Sekda Kabupaten dan Kota, dan Inspektur Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Direktur Utama Bank SulutGo.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo. (***)