MINSEL , BAS – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (08/05/24).
Dalam penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN” (WTP) yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA.
Pada kesempatan ini, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, MH, menyampaikan Sambutan mewakili Pemerintah Daerah yang hadir.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA., beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini dengan harapan hasil audit yang telah ada dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemerintahan Daerah. ” kedepan Pemda dapat melaksanakan tata kelola keuangan Daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku, ” ucap FDW.
LHP yang diterima saat ini, kata FDW lagi, adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024.
“Tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya Akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di kabupaten minahasa selatan, dan untuk selanjutnya terkait ketidaksiplinan dan ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan TIm BPK kami bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang undang yang berlaku, ” terang Bupati FDW diakhir sambutannya.
Hadir dalam kegiatan ini Walikota Tomohon bersama Jajaran, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus Lumowa, SE. Ketua DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah bersama Jajaran, Kepala BPKAD bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo. (***)