MINSEL , BAS – Permasalahan keterlambatan pembayaran gaji sebagian ASN Kabupaten Minahasa Selatan yang informasinya sempat beredar di media sosial, dan masalah ini sempat diisukan karena adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank Sulutgo.
Permasalahan ini langsung diklarifikasi Kaban BKAD Kab. Minsel Drs James Tombokan. Dia menyatakan pernyataan itu terlalu tendensius dan tidak benar.
“Keterlambatan tersebut disebabkan oleh karena adanya gangguan pada perapan Sistem Keuangan (SIPD RI). Dan anggapan bahwa dana yang ada di KASDA akan memberi keuntungan kepada seseorang ataupun pribadi, itu juga tidak benar,” ungkap Tombokan via release WA, jumat (15/03/24).
Tombokan menjelaskan lagi, bahwa Pendapatan yang diterima oleh Pemkab Minahasa Selatan atas penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SulutGo, adalah terima melalui Jasa Giro dan Deviden Atas Penyertaan Modal.
“Pendapatan ini nantinya masuk sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, termasuk untuk gaji dan operasional anggota DPRD,” tuturnya.
Atas penjelasan dari Kaban BKAD Minsel ini, salah seorang ASN Minsel yang namanya tidak mau dipublish, langsung merespon positif. ” ternyata isu yang beredar di medsos tidak benar. Mereka ingin menjatuhkan pamor pak bupati FDW. Mudah-mudahan mereka cepat sadar, ” ucapnya siang tadi, jumat (15/03/24), di kantor Pemkab Minsel.
(***)