MANADO , BAS – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Jalan Pemuda, Sario Utara Manado, Selasa (13/02/24).
Adapun Agenda Rapat Paripurna ini, tentang;
- Penetapan Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado tahun 2024;
- Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024;
- Penyampaian Wali Kota Atas Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045;
- Pembicaraan Tingkat II Atas dan Pendapat Akhir Wali Kota Atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Andrei Laykun S.T yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,APT, unsur pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kota Manado.
Setelah penyampaian laporan Hasil Pembahasan Bapemperda dilanjutkan dengan Penyampaian Panitia Khusus atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Hengky Kawalo dan Laporan Pansus Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Derah Perusahan Umum PDAM Wanua Wenang Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Ir. Jean Sumilat.
Selesai Pembacaan laporan Pansus dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Manado yang dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Wali Kota ketika menyampaikan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 memberikan gambaran soal dokumen perencanaan 20 tahun kedepan. “Didalam RPJPD ada visi, misi, program dan arah pembangunan Kedepan, kata Wali Kota.
Wali Kota selanjutkan menyampaikan tentang Visi dan Misi AARS yang akan diakomodir dalam program pembangunan kedepan. Wali Kota berharap agar rancangan awal ini segera dibahas bersama dengan DPRD.
Wali Kota juga memberikan penjelasan tentang Program Pembentukan Perda tahun 2024 agar semua mekanismenya dapat terlaksana dengan baik.
Sementara tentang dua Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang, Wali Kota berpendapat disesuaikan Perundangan-undangan serta dengan PP 54 2017.
“Menjadi harapan kita semua, agar kedua Ranperda ini nantinya menjadi perda dan dapat menjadi langkah positif untuk pelayanan baik untuk Pasar maupun pelaksanaan air bersih bagi masyarakat Kota Manado,” kunci Wali Kota.
Hadir juga Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Sekwan DPRD, Kota Manado Drs. Heri Saptono, Kepala SKPD, Staf Ahli Wali Kota, Para Camat se Kota Manado, jajaran Direksi dan pimpinan PD Pasar Kota Manado dan jajaran Direks PDAM Wanua Wenang serta undangan lainnya. Setelah acara pembukaan, sidang langsung diambil alih pimpinan sidang dan menyampaikan pengantar umum, sekaligus membuka rapat paripurna secara resmi. (***)