MANADO, BAS – Ketua DPRD Manado Dra Aaltje dondokambey MKes Apt. dan, unsur wakil ketua, yakni Nortje Van Bone serta Adrey Laikun ST memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang
- Penutupan masa sidang tahun 2023 dan Pembukaan masa sidang pertama tahun 2024,
- Pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu ( PAW) anggota DPRD Kota Manado sisa masa jabatan 2019- 2024,
Jumat (05/01/24) di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, sejumlah kepala SKPD dan Camat.
Dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Manado, Empat orang yang masuk adalah Lilyana Kairupan (Nasdem), Freysol Wongkar (Demokrat), Diana Roring (Perindo) dan Yohanes Panginda (Golkar).
Mereka menggantikan Franco Wangko dari NasDem, Lily Binti (Golkar), Robert Tambuwun (Perindo) dan Vanda Pinontoan (Gerindra). Keempatnya kini berpindah ke PDI-Perjuangan.
Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut masing-masing Nomor 512, 513, 514, 515 dan 516.
Keempat anggota DPRD Manado yang baru ini, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Dewan Aaltje Dondokambey.
“Dengan begitu, telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Manado,” kata Dondokambey.
Sementara Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang mewakili Walikota Andrei Angouw menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya keempat anggota DPRD yang baru. ” Bekerjalah demi kesejahteraan dan masyarakat, serta selalu bersinergi dengan Pemerintah dalam membangun Kota Manado,” ujar Sualang.
Diketahui, mereka yang baru masuk hanya memiliki waktu mengabdi sebagai wakil rakyat, terhitung sejak dilantik hingga Agustus 2024. (dfy)