MANADO , BAS – Pemerintah Kota Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Hotel Gran Puri Manado, dan dibuka langsung Wakil Walikota Manado Richard Sualang.
Diketahui, Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027 agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dalam sambutannya, Sualang menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, ketelitian dalam menyusun program, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Wawali RS dalam arahannya menyampaikan, Ia menilai pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan semestinya menjadi bahan pembelajaran untuk terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah.
Sualang juga mengingatkan agar setiap program dan kegiatan direncanakan dengan baik, sehingga penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Setiap anggaran harus berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Manado.Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pedoman penyusunan APBD 2027. Dengan demikian, proses perencanaan dan penganggaran dapat dilaksanakan secara cermat, terarah, dan sesuai regulasi.Pemerintah Kota Manado terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik sebagai wujud komitmen mewujudkan pembangunan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (BAS)







