MANADO, BAS – Pernyataan Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut dalam sebuah video yang menghadirkan dirinya sebagai pembicara. Dia mengatakan PDRB Talaud pada tahun 2022 sebesar Rp2,6 Trilliun dan untuk pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta.
Ternyata dinilai keliru oleh sejumlah masyarakat saat menyampaikan data populasi penduduk daerah yang dia pimpin.
Salah satunya Staf Khusus Walikota Manado Bidang Pengkajian Pembangunan Astrid Kumentas. Dia menegaskan apa yang dikatakan Bupati Talaud tersebut, jika dihitung 2,6 trilliun dibagi dengan 48 juta, berarti penduduk Talaud hanya 54.167 orang. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan hasil pendataan populasi penduduk Kabupaten Kepulauan Talaud oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut.
Dimana berdasarkan data BPS Sulut, populasi Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2022 berjumlah 95.545.
“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Talaud yang menyebutkan pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta, dan hal itu bisa dipastikan tidak mendasar. Karena setelah hasil hitung-hitungan, hasilnya tidak sesuai dengan data yang disampaikan pihak BPS Sulut. Kalau 2,6 trilliun tsb dibagi dengan 95.545 maka PDRB perkapita Kabupaten Talaud sebesar 27,2jt,” kata Kumentas.
Kumentas melanjutkan, hal ini tentunya menandakan Bupati tidak tahu jumlah penduduk Talaud. Bupati mengira penduduknya 54.167 (2,6 trilliun dibagi 48jt), padahal menurut data BPS penduduk Talaud berjumlah 95.545.
“Pak Bupati harus lebih bijak lagi dalam memberikan pernyataan terutama dalam hal menyangkut data,” ujarnya. (*/dfy)