Pemkot Manado Lewat Disdukcapil Tegas Berantas Calo Pengurusan Administrasi Kependudukan

MANADO, BAS – Praktek percaloan dalam mengurus berkas administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP dan surat lainnya, kini akan segera tidak berkutik lagi. Setelah Wali kota Manado Andrei Angouw melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Erwin S Kontu, S.H mengumumkan upayanya untuk memberantas praktik calo yang meresahkan warga. Dalam pernyataannya. ” Saya dengan tegas mengecam keberadaan calo di seputaran kantor disdukcapil manado dan memastikan bahwa tindakan yang tegas akan diambil untuk melindungi hak-hak warga,” ujar Kontu, senin (29/05/23).

Sebagai kepala dinas yang baru, Erwin Kontu telah meluncurkan serangkaian langkah strategis untuk memerangi praktik calo yang merugikan masyarakat. ” Langkah pertama yang diambil adalah meningkatkan keamanan dan keandalan sistem administrasi kependudukan untuk mencegah akses calo ke data sensitif dan informasi pribadi warga,” tuturnya.

Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Manado juga melakukan pelatihan intensif kepada stafnya agar mereka dapat mengenali tanda-tanda calo dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh dinas tersebut terjamin keabsahannya dan bebas dari campur tangan pihak ketiga yang tidak berwenang.

Dalam upaya mencapai transparansi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dinas tersebut juga membuka kanal komunikasi untuk Lapor Calo di Manado Siaga 112. Masyarakat kini dapat melaporkan adanya calo atau perilaku mencurigakan melalui saluran pengaduan yang disediakan oleh Dinas Dukcapil. Dengan tagline “Stop Jo Ba Calo” Kalo ada Calo Lapor jo ke 112, Pihak dinas menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan segera.
Erwin Kontu mengajak seluruh warga Kota Manado untuk aktif melaporkan praktik calo yang mereka temui dan untuk tidak memberikan dukungan kepada mereka. Dalam penanganan calo, kepala dinas ini menekankan bahwa tanggung jawab tersebut adalah tanggung jawab bersama antara dinas dan masyarakat.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Erwin Kontu mengungkapkan harapannya bahwa dengan upaya kolektif, masalah calo dapat diatasi dengan efektif. “Dinas Dukcapil Kota Manado berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik calo dan akan terus berupaya maksimal dalam melindungi hak-hak dan kepentingan warga. Nda mo tenang ngoni pe hidop,” kata Kontu lagi.

Warga Kota Manado menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh kepala dinas ini. Mereka berharap bahwa penanganan calo yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil akan memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Manado, Terima kasih pak Walikota untuk pemberantasan calo calo ini. (*/dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *