MANADO, BAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Manado tahun anggaran 2022, Selasa (02/05/2023), di Ruang Paripurna Dewan Manado.
Sejumlah rekomendasi disampaikan DPRD Manado yang dibacakan Legislator PDI-P Manado Herry Kolondam. sejumlah poin penting terkait dengan pelayanan masyarakat selama tahun anggaran 2022 menjadi sorotan dalam rekomendasi ini.

“Dalam rangka meningkatkan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, merdeka belajar, perlu adanya rehabilitasi ruangan- ruangan belajar atau laboratorium yang sudah dalam keadaan tidak layak digunakan,” ujar Kolondam.
Masalah dana BOS juga salah satu yang disorot. Dia meminta harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta diperuntukkan memenuhi kebutuhan siswa dan harus tepat sasaran sehingga dapat meminimalisir praktek pungli di lingkungan Sekolah.

“Diharapkan kepada semua kepala sekolah SD dan SMP agar dapat dihilangkan pungutan liar yang sering menyusahkan murid dan orang tua murid,” ujarnya.
Dalam Rekomendasi itu, sejumlah catatan juga disampaikan terkait pelayanan publik. Pemerintah harus lebih giat dan intens dalam melayani masyarakat Manado.

Sementara itu, Wakil Walikota dr Richard Sualang mewakili Walikota Andrei Angouw saat sambutanya mengatakan bahwa rekomendasi DPRD kota Manado atas LKPJ Wali Kota, khusus evaluasi kinerja beberapa SKPD menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah kota Manado.
“Ini adalah upaya kita untuk membangun, menata dan memelihara kota Manado melalui pelayan publik, good government yang semakin matang dari waktu ke waktu,” tutur Wakil Walikota pilihan rakyat Manado.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Manado menyerahkan rekomendasi kepada Wali Kota yang diterima Wawali Richard Sualang.
Rapat Paripurna DPRD kota Manado ini dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Adrey Laikun, Nortje Van Bone, dan dihadiri Sekda Micler CS Lakat,para anggota DPRD serta sejumlah kepala perangkat daerah. (*/dfy)