MANADO, BAS – Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara Wisma Bumi Beringin Manado, kamis (23/03/23), dihadiri dan diikuti Walikota Manado Andrei Angouw.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E, dan Tokoh-Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara mengatakan bahwa sudah menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan. Hal ini tentu ditunjang dengan dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. “Mari kita menjaga bulan Ramadan ini agar toleransi beragama bisa terjaga dengan baik untuk Provinsi Sulawesi Utara yang damai,” ujar Dondokambey.
Gubernur menambahkan, keamanan daerah wajib dijaga mengingat perekonomian di Sulawesi Utara yang semakin berkembang dengan adanya investor baru yang berinvestasi di Sulawesi Utara, dan penerbangan langsung dari Sulawesi Utara ke sejumlah negara.
Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
(*/dfy)