Karhutla Ancam Kesehatan  Anak, Ketum LPAI : Jadikan Udara Bersih Indikator Wajib KLA

Kesehatan, Nasional30 Dilihat

JAKARTA, BAS – Ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengepung sejumlah wilayah di Indonesia, tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan dan masa depan anak.
Fenomena ini, membuat  Ketum LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Samsul Ridwan, angkat bicara dengan mendesak agar udara bersih masuk indicator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Pernyataan ini disampaikannya dalam siaran pers, Senin (19/10/2026). Ketua LPAI menjelaskan, Ketika anak-anak harus menghirup udara yang tercemar, ketika kegiatan belajar mereka terganggu, dan ketika lingkungan tempat tinggal mereka tidak lagi aman, persoalan ini bukan semata-mata tentang lingkungan. Ini adalah soal serius perlindungan anak dan masa depan bangsa. Anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, memperoleh layanan kesehatan yang memadai, dan terlindungi dari ancaman yang dapat mengganggu kehidupan serta masa depannya,” tegasnya.

Dalam kaitan tersebut, LPAI juga menyoroti pentingnya memperkuat evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Seperti diberitakan, Karhutla telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Kebakaran yang melanda berbagai wilayah tidak hanya merusak ekosistem, menghilangkan tutupan hutan, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengancam kesehatan dan keselamatan manusia.
Di tengah situasi tersebut, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.
Dampaknya tidak hanya dirasakan saat kebakaran berlangsung, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan keluarga, kesejahteraan psikologis, dan proses tumbuh kembang anak dalam jangka panjang.
Data pemerintah menunjukkan bahwa luas areal karhutla hingga Juli 2026 diperkirakan mencapai sekitar 202.004 hektare. Sementara itu, laporan perkembangan karhutla pada Oktober 2026 menunjukkan bahwa kebakaran dan kabut asap masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan serius di sejumlah wilayah Indonesia.
Provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, termasuk wilayah yang menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Anak-anak, terutama bayi, balita, anak penyandang disabilitas, serta anak yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, membutuhkan perhatian khusus karena lebih rentan terhadap dampak lingkungan yang tidak sehat.

Dari sisi kesehatan fisik, paparan partikel halus dan polutan dalam asap dapat memicu iritasi mata, batuk, gangguan saluran pernapasan, serta memperburuk penyakit yang telah diderita anak. Paparan polusi udara juga menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
“Anak membutuhkan udara yang aman untuk bernapas agar dapat tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal. Kabut asap dan memburuknya kualitas udara dapat menyebabkan kegiatan belajar di luar ruangan harus dibatasi, pembelajaran disesuaikan, atau sekolah menghentikan sementara kegiatan tatap muka apabila kondisi membahayakan kesehatan,” sebutnya.

Anak yang kehilangan waktu belajar berisiko mengalami ketertinggalan, sementara anak yang tetap beraktivitas dalam kondisi udara tercemar menghadapi ancaman kesehatan. Pemerintah dan satuan pendidikan perlu memastikan bahwa keselamatan anak tetap menjadi pertimbangan utama tanpa mengabaikan hak mereka atas pendidikan. (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *